Rabu, 07 Mei 2008

Pencabutan Subsidi BBM

Departemen Keuangan telah melakukan kajian kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 28,7 persen pada Juni 2008, akibat kenaikan harga minyak dunia yang hampir menembus 120 dolar AS per barel dan mulai menurunnya kepercayaan terhadap APBN 2008 dalam menghadapi tekanan harga minyak, demikian menurut sumber di instansi itu, Rabu (30/4).
Harga BBM jenis premium akan naik dari Rp. 4.500,- menjadi Rp. 6.000,- per liter, solar naik dari Rp. 4.300,- menjadi Rp. 5.500,- per liter, dan minyak tanah naik dari Rp. 2.000,- menjadi Rp. 2.300,- per liter.Kenaikan sebesar itu, katanya akan memberi ruang fiskal yang cukup longgar bagi APBN sebesar Rp. 21,491 triliun serta menambah penghematan anggaran menjadi Rp. 25,877 triliun. Dijelaskan pula, dari penghematan anggaran akibat kenaikan harga BBM itu, sebagian besar Rp. 11,5 triliun akan dialokasikan untuk pemberian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM) untuk periode Juni 2008 - Mei 2009 sebesar Rp. 100.000,- per masing-masing RTM. Selain itu, ruang fiskal tersebut juga akan digunakan untuk penambahan cadangan risiko Rp. 3 triliun dari yang sudah dicadangkan pada APBN sebesar Rp. 8,254 triliun, pengurangan defisit Rp. 8,377 triliun atau 0,2 persen sehingga defisit anggaran tinggal 1,9 persen, dan tambahan subsidi beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebesar Rp. 3 triliun.
Komentarku :
Bantuan Langsung Tunai sering salah sasaran, orang yang dekat dengan akses lebih mudah mendapatkan bantuan, lebih parah lagi masih suka dikorupsi oleh pejabat berwenang. Lebih baik ciptakan lapangan kerja dari pada bagi-bagi uang yang tak tentu hasilnya. Jangan-jangan BLT cuma alasan kumpulin uang secara mudah?

Tidak ada komentar: